Tanggapi Tuduhan Honorer Siluman, Aliansi Persatuan Pandeglang Minta Pemkab Fokus Angkat PPPK Paruh Waktu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Menanggapi isu dugaan adanya honorer siluman di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA), Aliansi Persatuan Pandeglang akhirnya buka suara.

Ketua Umum Aliansi Persatuan Pandeglang Bersatu, Asep Rifal, mengatakan sebagai organisasi kontrol sosial, LSM seharusnya mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama yang menyangkut penyebarluasan data pribadi melalui media sosial dan pemberitaan di media daring.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Data Pribadi kami sudah viral, bahkan kami mendapatkan stigma negatif dari sebagian masyarakat yang menyangka kami honorer siluman. Ini fitnah yang keji, kami yang sudah puluhan tahun mengabdi bekerja sangat dirugikan. Oleh karena itu, kami sepakat akan menempuh jalur hukum karena ini sudah ada indikasi tindakan pidana,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Sementara itu, Juru Bicara Aliansi Honorer Indonesia (AHI), Bahri Permana, mengungkapkan bahwa AHI tetap konsisten memperjuangkan nasib para pegawai honorer di seluruh Indonesia agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait kasus yang menimpa honorer di Pandeglang, Bahri menyatakan kesiapannya untuk melakukan advokasi.

“Terkait dugaan fitnah yang menimpa saudara kami, para honorer di Pandeglang, kami siap melakukan advokasi baik dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, serta pihak lainnya,” tegas Bahri.

Bahri juga mengaku, telah berkoordinasi via telepon dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 26 November 2025. Dalam komunikasi tersebut, Bahri meminta agar proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang terus berjalan sesuai Surat Edaran Menpan RB dan BKN.

Menurutnya, para pegawai honorer yang namanya tercatut telah menempuh seluruh tahapan mulai dari verifikasi, validasi, rangkaian seleksi PPPK, hingga pengisian Daftar Riwayat Hidup.

“Saya sudah komunikasi via telepon dengan Kepala BKPSDM Pandeglang, meminta proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu terus berjalan. Proses verifikasi, validasi, rangkaian seleksi PPPK, Pengisian Daftar Riwayat Hidup sudah ditempuh oleh para pegawai honorer tersebut. Dan yang terpenting, fokus persiapan pelantikan mengingat tahun 2026 tidak boleh lagi ada tenaga honorer, semuanya harus sudah beralih status menjadi ASN,” pungkas Bahri.

Pos terkait