Sebanyak 13 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pandeglang, Banten, diberhentikan oprasionalnya sementara. Pemberhentian ini dilakukan lantaran ke Tiga belas SPPG tersebut belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) dan tidak adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), setelah melampaui 30 hari sejak SPPG beroprasi.
Selain itu, tidak adanya tempat tinggal untuk kepala SPPG , pengawas Gizi, dan pengawas keuangan. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 , tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program Makak Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Ke Sebelas SPPG tersebut yakni :
1.SPPG Pandeglang Cadasar Cadasari 3
2. SPPG Pandeglang Koroncong Bangkonol
3.SPPG Pandeglang Menes Purwaraja 2
4.SPPG Pandeglang Munjul Sukasaba
5.SPPG Pandeglang Labuan Labuan2
6.SPPG Pandeglang Cadasari Cadasari2
7.SPPG Pandeglang Cikedal Cening 1
8.SPPG Pandeglang Pandeglang Kabayan 4
9.SPPG Pandeglang Cimanuk Rocek 1
10.SPPG Pandeglang Patia Pasirgadung
11.SPPG Pandeglang Patia Surianeun
12.SPPG Pandeglang Kaduhejo Sukamanah
13.SPPG Pandeglang Menes Alaswangi 1
Penutupan sementara dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap sistem operasional dan kesiapan pengelolaan di masing-masing SPPG. Pihak terkait ingin memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, serta distribusi makanan kepada penerima manfaat berjalan sesuai dengan standar keamanan pangan.
SPPG dapat mengajukan permohonan pencabutan pemberhentian oprasional sementara setelah melakukan pendaftaran SLHSkepada Dinas Kesehatan setempat, dan/atau membangun IPAL dan tempat tinggal untuk Kepala SPPG, pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sertamelamoirkan bukti Pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan kepada Kedeputian pemantauan dan pengawasan Badan Gizi Nasional.
Setelah proses evaluasi selesai, seluruh SPPG yang sempat ditutup sementara dapat kembali beroperasi sehingga program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan optimal dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.






