Air Sungai Cisata Berwarna Hitam Pekat, Diduga Akibat Tercemari Limbah Pabrik Aci

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Aliran air sungai cisata tepatnya di Kampung Noong, Desa Kondangjaya, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang. Telah berubah warna menjadi hitam pekat, hal tersebut diduga akibat tercemari limbah dari pabrik aci.

“Pencemaran lingkungan yang menyebabkan air sungai cisata itu benar adanya, yang sebabkan oleh perusahaan salah satu pabrik pengelolaan produksi aci,” kata Andes Nurdiansyah, Kepala Desa (Kades) Kondangjaya. Kamis, (30/7/2026).

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Selanjutnya, Pemerintahan Desa Kondangjaya, Kecamatan Cisata, bukan tidak pernah memberikan teguran terhadap perusahaan yang mengelola produksi aci. Dampak dari pencemaran lingkungan khususnya pada saluran air sungai cisata telah berubah warna menjadi hitam pekat.

“Apa lagi saat ini memasuki pada musim kemarau, tentu masyarakat sangat membutuhkan sarana air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun air sungai tersebut tercemari limbah pabrik aci dan tidak bisa lagi dipergunakan baik untuk mencuci maupun keperluan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, tercemari air sungai cisata tentu sangat berdampak pada kegiatan masyarakat sehari-hari dalam melakukan aktivitas, seperti keperluan mencuci pakaian maupun kebutuhan lainnya yang biasanya menggunakan air sungai cisata. Akan tetapi saat ini saluran air tersebut tidak lagi digunakan dikarenakan terlihat kotor atau berwarna hitam pekat.

“Bahwa sumber pencemaran lingkungan terhadap air cisata itu dikarenakan adanya pabrik aci yang berlokasi di Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata dan aliran air sungai masuk ke wilayah terdampak pencemaran yaitu Desa Kondangjaya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemerintahan Desa Kondangjaya menyampaikan, instansi terkait yang membidanginya untuk segera memberikan tindakan yang positif bagi pabrik aci yang saat ini telah mencemari lungkungan.

“Kami berharap Dinas terkait yang memberikan izin terhadap perusahaan tersebut untuk segera memberikan tindakan yang positif berkaitan dengan pabrik aci.

“Kami pemerintahan desa hanya bisa memberikan himbauan kepada pabrik aci, agar tidak lagi membuang limbah air hasil produksi aci ke sungai cisata. Karna yang berhak punya kebijakan adalah Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang maupun dinas terkait yang telah memberikan izin usaha,” tuturnya

Saepul seorang pegawai Pabrik Aci menyampaikan, untuk limbah ampas dari hasil produksi aci itu sudah dilakukan pengangkutan, namun untuk air limbah aci memang sebelumnya dibuang ke aliran sungai cisata.

“Pembuangan air limbah hasil produksi aci itu ada tahapanya dan tidak langsung dibuang sembarangan begitu saja ke sungai, namun kami sudah membuat ipal manual untuk menampung air limbah aci, untuk saat ini air limbah hasil produksi aci itu dipergunakan oleh masyarakat untuk mengairi lahan pesawahan maupun perkebunan,” ujarnya.

Bahkan dari pihak terkait juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi pabrik aci, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Pemerintahan Kecamatan Cisata dan Pemerintahan Desa.

Pabrik Aci ini berdiri sudah sejak lama beroperasi dan untuk kebutuhan produksi aci ini membutuhkan bahan baku dari bonggol pohon kirai kurang lebih sekitar 1 ton per hari.

“Memang limbah air hasil produksi aci yang sempat dibuang ke sungai cisata, akan tetapi untuk sekarang sudah ada penampungan jenis IPAL biarpun manual dan di aliri ke lahan pesawahan dan perkebunan dengan menggunakan alkon,” pungkasnya.

Pos terkait