Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, meluncurkan inovasi berupa yakni Warung Pelayanan Pajak Daerah (WALAJAKDA), Agen Pajak Daerah dan Aplikasi Sistim Informasi Broadcast Bayar Pajak (SIBADAK).
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang Ramadhani mengatakan, bahwa program itu untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang akan membayar pajak.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan akan semakin baik, dan otomatis pundi-pundi Kas Daerah juga akan semakin meningkat. Ini juga, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” katanya, Rabu (28/10/2026).
Ia menyebutkan dengan adanya gedung layanan pajak tersebut, Bapenda Pandeglang bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Gedung ini merupakan gedung pelayanan khusus, karena sebelumnya di gedung lama kita tidak punya ruang pelayanan khusus, tidak punya front desk, back desk, tidak punya ruang konsultasi pajak, dan tidak punya gedung rapat serta ruang penyimpanan arsip. Jadi gedung ini berkat dukungan dari Ibu Bupati dan Pak Sekda, jadi kita bisa selesaikan di tahun ini untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, cepat, praktis, dan hemat,” ucap Ramadhani.
Ramadhani mengungkapkan, bahwa program itu dilaksanakan dengan sistem jemput bola langsung ke setiap desa dan kelurahan di seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
“Dengan agen pajak sebagai mata telinga kamu sampai ke level desa dan kelurahan, dan warung layanan pajak nantinya kita akan door to door turun berkantor di desa dan kelurahan meskipun tidak berkantor setiap hari. Namun kita akan terus mendekatkan diri kepada masyarakat, agar target pajak di Kabupaten Pandeglang





