Tatu menjelaskan, jika persoalan pengangguran, bonus demografi, Kesehatan hingga pengelolaan lingkungan menjadi pemasalahan yang mendasar di Kabupaten Serang yang perlu penanganan yang serius agar agenda nasional Indonesia Emas 2045 bisa tercapai.
“Bonus demografi ini harus dikelola dengan baik,” jelasnya. Kemudian layanan kesehatan dan persoalan lingkungan terutama soal limbah dan sampah masih menjadi perhatian yang serius. “Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, kemudian juga pengelolaan sampah juga harus dikelola optimal,” imbuhnya.
Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana mengatakan, RPJPD menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia mengatakan, RPJPD merupakan dokumen penting karena membahas pembangunan selama 20 tahun ke depan. “Pembahasannya juga tentu harus selaras dengan agenda pembangunan di pusat,” ujarnya.