CV Arga Pratama mendesak Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), bersama dengan Aparat Penegakan Hukum untuk segera menertibkan parkir liar disejumlah lokasi di Pandeglang.
CV Arga Pratama merupakan pemenang tender atau pihak ketiga pengelolaan retribusi perparkiran di Kabupaten Pandeglang.
“Untuk mengejar target PAD yang ditetapkan, kami sepertinya kewalahan. Karena ada beberapa lokasi yang masih dikelola oleh oknum yang melakukan pungutan liar (perparkiran-red),”ungkap Direktur CV Arga Pratama, pada Selasa saat menggelar sosialisasi pengelolaan parkir di Aula Kantor Dishub Pandeglang, pada 10 Maret 2024.
Mustagfirin menjelaskan, jika berdasarkan laporan serta investigasi dilapangan, jika ada dibeberapa lokasi, banyak ditemukan kantong-kantong parkir liar yang dikelola oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu kami selaku pihak ketiga yang memiliki legalitas sebagai pengelola parkir di Wilayah Kabupaten Pandeglang meminta kepada pihak Dishub dan APH untuk menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan terkait adanya parkir liar dan apabila diperlukan bukti berupa video dan kelengkapannya kami siap berikan,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto menjelaskan, jika pihaknya akan segera menindaklanjuti adanya laporan terkait adanya dugaan pungutan liar dibeberapa lokasi yang menjadi kantong-kantor retribusi perparkiran ditepi jalan.
“Sesuai dengan isi kerjasama yang tertuang dalam PKS, maka kami berkewajiban untuk mengamankan lokasi-lokasi retribusi perparkiran yang nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga dan kami nanti akan segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan APH untuk menertibkan parkir liar tersebut,”ungkapnya.