Dalam Bahasa Indonesia sehari-hari, jam dan pukul bisa dipakai secara bergantian, tapi pemakaian ini tidak benar. Bahasa Indonesia yang baku mempunyai panduan penggunaan kata jam dan pukul yang tepat. Panduan tersebut ada di situs Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kata jam seharusnya dipakai untuk menunjukkan masa atau jangka waktu, Sedangkan kata Pukul mengandung pengertian saat atau waktu yang tertentu.
Kata jam dan pukul terdapat perbedaan yang berkaitan dengan penggunaan dan makna dalam konteks waktu :
Kata “Jam” digunakan sebagai satuan pengukuran waktu. Misalnya, kita menggunakan “jam” untuk menyatakan waktu dalam skala 12 jam atau 24 jam. Contoh: “Jam delapan malam” atau “Jam dua belas malam“. “Jam” juga dapat digunakan untuk menyebutkan waktu dalam bentuk angka atau digit, misalnya “Jam 8 pagi” atau “Jam 10 malam”.
Kata “Pukul” digunakan untuk menyebutkan waktu secara spesifik dengan mengacu pada jam dan menit dalam format 24 jam. Misalnya, “Pukul 12:30” atau “Pukul 15:35“.