Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.
Akibat ancaman tersebut, korban NI sampai nekat melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan.
“Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM,”paparnya dengan polos.
Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI.
Korban P masih anak kandung Pelaku diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam juga, ujarnya.
Kerana sudah tidak kuat mendapat perlakuan nafu bejat dari sang ayah tersebut, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus kejahatan seksual ini terbongkar dan langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja.





