“Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat,” jelasnya.
Hujaifah menambahkan, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).
Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. “Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF,” ungkapnya.
Terduga AM saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit umum Dompu, terangnya.
Sementara untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca penangkapan AM, polisi terus melakukan penggalangan pada keluarga korban dan warga setempat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan keluarga korban dan masyarakat kita lakukan pendekatan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, pungkas Kapolsek Woja via Kasubsi Penmas Polres Dompu.





