Capaian PKB Capai 70 Persen, UPTD PPD Pandeglang Giatkan Razia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD) Samsat Cabang Pandeglang kembali melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor (PKB).

Razia pajak kendaraan bermotor ini, bekerjasama dengan Satlantas Polres Pandeglang yang berlangsung di Jalan Raya Labuan–Pandeglang.

Kasi Penerimaan UPTD Samsat Cabang Ina Rohaeti menyampaikan, bahwa razia PKB ini terus dilakukan karena kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan masih rendah.

“Masih kurang tingkat kesadarannya untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, makanya perlu kita tingkatkan,” ungkapnya, Senin 13 November 2023.

Dikatakannya, dalam operasi ini, kendaraan roda dua dan roda empat menjadi sasaran. Dari 26 kendaraan yang terjaring razia, baik mobil 2 maupun motor 24 dilakukan pembayaran pajak di tempat yang telah disediakan di mobil Samsat Keliling (Samling).

“Ini merupakan upaya mencapai target realisasi. Alhamdulillah, hari ini kita berhasil merazia 26 kendaraan, terdiri dari 2 mobil dan 24 motor,” katanya.

Ina Rohaeti menambahkan bahwa capaian razia saat ini baru mencapai 75 persen. Namun, pihaknya optimis dapat mencapai 100 persen dalam waktu dekat.

“Dari data yang ada, kita telah mencapai 75 persen, dan optimis dapat mencapai 100 persen dengan melanjutkan razia besok,” ujarnya.

Ina Rohaeti berharap agar masyarakat Pandeglang dapat meningkatkan kesadaran membayar PKB.

“Semoga masyarakat Pandeglang dapat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, dan kami akan terus meningkatkan upaya ini,” pungkasnya.

Pos terkait