Raden Dewi Setian dan Iing Andri Supriadi deklarasaikan diri menjadi pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang.
Deklarasi sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang disampaikan langsung oleh Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi saat menyerahkan atau pengembalian formulir pendaftaran di Kantor DPC Partai Demokrat Pandeglang, pada Sabtu 27 April 2024.
Keduanya tiba bersamaan ke Kantor DPC Partai Demokrat Pandeglang, dengan menggunakan outpit atau kostum kemeje putih dan bawahan berwarna hitam, pada pukul 10.30 Wib untuk menyerahkan formulir pendaftaran.
Iing Andri Supriadi mengatakan, bahwa keputusannya untuk berpasangan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Karena, menurutnya, untuk membangun Kabupaten Pandeglang harus ada kolaborasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif.
“Yang pertama membangun Pandeglang itu butuh kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif dan kebetulan Ibu Dewi ini sudah malang melintang di eksekutif atau dibirokrat dan saya sebagai politisi (Legislatif) selama dua periode di DPRD, nah ini menurut saya menjadi kolaborasi yang bagus untuk bagaimana melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Pandeglang,”ungkapnya.
Iing Andri Supriadi juga mengaku, telah mendapatkan restu dan izin, untuk berpasangan dengan Raden Dewi Setiani dari orang tua, ulama serta mentornya di Poltik yakni Raden Ahmad Dimyati Natakusumah dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Kehadiran kami disini pun, atas dasar restu orang tua kami. Baik orang tua biologis maupun orang tua ideologis dan teh Sewi sudah mendapatkan restu dari Bu Irna (Bupati Pandeglang) dan Pak Dimyati dan saya selaku kader ideologisnya,”imbuhnya.
Sementara itu, Raden Dewi Setiani yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Pandeglang, mengaku siap untuk mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan fokus sebagai Bakal Calon Bupati maupun Bakal Calon Wakil Bupati pada Pilkada Pandeglang.
“Tentunya siap (Mengundurkan diri sebagai ASN-red) dan mengikuti aturan yang berlaku,”ungkapnya
Meski begitu, pihaknya belum memastikan siapa yang akan menjadi Bakal Calon Bupati atau Bakal Calon Bupati Pandeglang. Karena penentuan tersebut dihasil setelah adanya keputusan partai dan komunikasi partai koalisi.
“Terkait penentuan (Siapa Cabup atau Cawabup), hal tersebut menunggu keputusan dari Partai Politik (Partai Koalisi-red),”imbuhnya.