Diduga Selewengkan BLT DD 2022, KPM Sebut Pihak Desa Rawasari Palsukan Tanda Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Diduga menyelewengkan dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022, aparat Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang memalsukan tanda tangan dan memaksa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengaku telah menerima pencairan sebanyak empat kali.

Salah satu KPM di Kampung Rawasari, Desa Rawasari, Siti Astuti mengatakan, saat ada pemeriksaan pencairan BLT DD, dirinya diminta untuk mengakui bahwa pencairan BLT DD tahun 2022 yang pencairannya tiga bulan sekali telah diterima sebanyak empat kali, padahal bantuan yang diterimanya baru dua kali.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Kemarin yang datang dari pusat (Inspektorat, red) menanyakan, lalu semua KPM dihubungi pihak desa agar mengaku telah empat kali menerima BLT DD tahun 2022. Tolong bantu kami, mengaku empat kali menerima bantuan.
Lalu saya mengatakan tidak mau, karena saya hanya menerima dua kali bantuan itu,” kata Siti saat ditemui wartawan, Rabu (6/9).

“Masa hak saya dimakan sama orang lain harus mengaku telah menerima, saya bilang nggak mau,” sambungnya.

Setelah itu, lanjut Siti, oleh pihak Inspektorat para KPM yang mendapatkan bantuan ditanya satu persatu dan saat menanyakan tandatangan pencairan kepada dirinya tidak mengakui pernah menandatanganinya.

“Saat itu saya ditanya sama pak Undang sambil menunjukan tandatangan penerimaan bantuan, itu tanda tangan ibu. Lalu saya bilang bukan dan saya belum pernah tanda tangan. Jadi tanda tangan saya dipalsukan semuanya sebanyak 86 orang yang mendapat bantuan oleh pihak desa,” terangnya.

Yang lebih menyakitkan lagi, kata Siti, salah satu KPM yang kesehariannya memungut lidi untuk membuat sapu yang dijual tidak seberapa dan belum lama meninggal juga dipalsukan.

“Yang membuat saya nyesak, bu Siti orang tidak mampu yang untuk mendapatkan beras 1 liter buat makan saja dari hasil memungut lidi untuk sapu. Saya bilang orang desa ini biadab sekali, hak orang tidak mampu kalian makan juga,” ucapnya.

“Jadi sebelum meninggal, bantuan itu sudah turun. Bu Siti meninggalnya belum lama,” ujarnya.

Siti menambahkan, dengan telah dipalsukannya tandatangan tersebut, ia mengaku siap untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika haknya tidak diberikan.

“Untuk memperjuangkan hak, saya siap melaporkan ke polisi. Saya tidak takut, karena itu adalah hak yang harus saya terima,” ungkpanya.

Senada dengan Siti, KPM lainnya yaitu Ipah Latifah mengaku bahwa tandatangannya juga telah dipalsukan. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak desa memberikan haknya.

“Iya tandatangan saya juga dipalsukan, saya tidak pernah tandatangan tapi sudah ada tanda tangan saya,” katanya.

Pos terkait