Sebanyak 4 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cikedal dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang oleh Pergerakan Sahabat Iing (PSI) , karena Diduga tak netral dengan mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan-Diana Drimawati Jayabaya.
Selain 4 orang itu, Calon Bupati (Cabup) Pandeglang Fitron Nur Ikhsan juga dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang pada Selasa (19/11/2024).
Ke 4 orang PPS yang diduga tak netral itu yakni, Ketua PPS Desa Padahayu Deni, Anggota PPS Desa Cening Tb. Heryana, Sekretaris PPS Desa Dahu Zaenal Apipin, dan Sekretaris PPS Desa Cipicung Nana Supriadi Hidayat.
Ketua PSI, Indra Bule mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara Pilkada Pandeglang di wilayah Kecamatan Cikedal,yang di lakukan oleh petugas penyelenggara pilkada.
“Kami melaporkan 4 orang penyelanggara Pemilu ditingkatan Desa yang tersebar dibeberapa Desa di Kecamatan Cikedal. Mereka kami anggap sudah tidak netral sebagai penyelenggara Pemilu,” kata Indra.
Indra menegaskan, pihaknya telah memegang bukti yang kuat atas dugaan ke 4 orang penyelenggara itu.
Bahkan 4 orang itu katanya, ikut serta mengiring Paslon nomor urut 1 ke acara debat pertama yang diselenggarakan KPU Pandeglang di salah satu stasiun TV swasta.
“Mereka (4 orang penyelenggara) pada saat tanggal 6 November 2024 lalu didebat pertama telah ikut mengiring Cabup Pandeglang nomor urut 1 Fitron Nur Ikhsan,” jelasnya
“Kami juga melaporkan Fitron Nur Ikhsan sebagai Calon Bupati Pandeglang,” sambungnya.
Sementara, Staf Sekertariatan Bawaslu Pandeglang Anton membenarkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari Tim Paslon nomor urut 2 Dewi-Iing.
“Ya benar, itu melaporkan dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu,” katanya.
Ia menegaskan, adapun poin yang dilaporakan kepada pihaknya itu soal penyelenggara Pemilu yang diduga berfoto dengan salah satu calon.
“Sudah diterima (laporan,red), nanti dikaji kembali oleh tim dari penanganan pelanggaran. Nanti hasilnya dikabari ke pelapor,” tandasnya.