DPRD Pandeglang Lantik Angggota PAW Fraksi Gerindra Pengganti Rika Kartikasari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

DPRD Kabupaten Pandeglang secara resmi melantik seorang anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Pelantikan itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi.

Pelantikan anggota pengganti antar waktu tersebut dilaksanakan pada Kamis 5 Oktober 2023 di ruang Paripuran DPRD Kabupaten Pandeglang. Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi mengatakan, anggota PAW yang dilantik adalah Mulyadi dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan III Pandeglang menggantikan Rika Kartika Sari.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Rika Kartika Sari sendiri diketahui telah melakukan pengunduran diri sebagai kader serta keanggotaan pada Partai Gerindra dan berpindah ke Partai lain yakni Partai Nasdem dan akan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon DPRD Provinsi Banten.

“Ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, Pergantian PAW ini merupakan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat pengajuan pengunduran diri Ibu Rika kepada DPC Partai Gerindra yang kemudian ditindak lanjuti. Adapun alasannya adalah ibu Rika ini pindah ke Partai Nasdem dan akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten,”ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Pandeglang.

Dilokasi yang sama, Rika Kartikasari mengatakan, bahwa saat ini dirinya sudah bukan sebagai anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari fraksi Partai Gerindra dan pemberhentian tersebut sudah sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Karena, saat ini pihaknya akan kembali berjuang melalui perahu baru untuk mencalonkan diri sebagai Calon DPRD Provinsi Banten.

“Mungkin saya butuh perahu baru dan saya akan mencalonkan diri sebagsi calon DPRD Provinsi Banten dari Partai Nasdem,”ungkapnya.

Pos terkait