Dua tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, di ringkus satuan reserse narkoba (SATRESNARKOBA) Polres pandeglang.daei tangan para tersangka di sita barang bukti narkotika jenis Sabu dengan total seberat 198,93 gram senilai 447 juta rupiah.
“satresnarkoba Polres pandeglang alhamdulillah sudah mengamankan dua orang pelaku kategori pengedar,” kata kasatresnarkoba Polres pandeglang, AKP Ilman Robiana saat jumpa pers di Mapolres pandeglang, Rabu (5/06/2024).
Ilman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku T alias kecap dan R alias edon (20) berawal dari pengejaran salah satu daftar pencarian orang (DPO) DI wilayah Garut, Jawa Barat.
” ternyata DPO yang kita cari (T alias Kecap) masih mengedarkan narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah timbangan,Kabupaten Garut, Jawa barat.setelah dilakukan pendalaman, kami juga mengamankan R alias edon yang merupakan kaki tangan T alias Kecap Di wilayah kecamatan kadu hejo Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Masih kata Ilman, Dari tangan keduanya, di sita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu dengan total sebanyak 198,93 gram senilai 447 juta rupiah.
” Kita amankan ada 81 paket siap edar dan dua paket besar narkotika jenis Sabu-Sabu di rumahnya R alias edon ini,” sambungnya.
Modus par pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya ini dengan cara sistem Cash on Delivery (COD).
“tersangka yang ada Di wilayah kecamatan kadu hejo ini menyimpan atau menyembunyikan di suatu tempat. Kemudian di foto dan dikirimkan ke calon pembeli melalui pesan WhatsApp,” tandasnya.
Para pelaku dijerat pasal 112 ayat 2 subsider pasal 127 ayat 1 huruf A, dan undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman nya disitu bervariasi, minimalnya 5 tahun dan maksimalnya 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati,”. Imbuh nya
Sementara T alias Kecap mengaku sudah sekitar enam bulan menjadi pengedar narkotika jenis Sabu ini.dengan menyasar para anak Muda Diwilayah Kabupaten Pandeglang.
” Sekali ngambil sekitar 3 kantong dengan berat 100 gram masing-masing kantong.keuntungannya sekitar 20 hingga 30 juta rupiah, dipake buat kebutuhan sehari hari saja,” singkatnya.