Ribuan Honorer di Kabupaten Pandeglang dikabarkan akan melakukan aksi mogok kerja secara massal pada hari Senin, 7 Agustus 2023. Aksi mogok secara massal sebagai bentuk memperjuangkan nasib para honorer di Kabupaten Pandeglang agar dapat diangkat menjadi PNS.
Ketua Forum Honorer Teknis Administrasi Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi persiapan aksi unjuk rasa ke Jakarta.
“Terkait rencana aksi mogok massal satu hari dengan hastag satu hari tak ada honorer di Pandeglang merupakan inisiatif temen – temen. Jadi tidak ada ajakan atau ada yang memerintahkan,” katanya kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Hastag satu hari tanpa honorer di Pandeglang merupakan bentuk perjuangan temen – temen dalam memperjuangkan nasibnya. Sebab tidak semuanya ikut aksi jadi sebagai bentuk dukungan satu hari mogok kerja.
“Berdasarkan data sementara jumlah honorer tenaga teknis yang ikut aksi sebanyak 730 orang. Kita akan berangkat naik mobil sebanyak 11 Bus” katanya.
Sebelas Bus ini masih data sementara. Sebab setiap harinya jumlah peserta selalu mengalami penambahan karena memang jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang berkisar 4000 – an lebih.
“Jadi untuk tenaga teknis juga tidak hanya ada di OPD saja tetapi juga di kecamatan, puskesmas dan juga sekolah. Oleh karena itu menjelang keberangkatan kita lakukan konsolidasi untuk perisapan akomodasi dan transportasi,” katanya.
Kaitan hal akomodasi serta perizinan sudah dan sekarang ini mau membayar uang muka sewa kendaraan. Tinggal nanti menunggu waktu keberangkatan pada hari Senin, 6 Agustus 2023 mendatang.
“Untuk tuntutan aksi tanggal 7 Agustus itu pertama, kita minta segera sahkannya revisi Undang – Undang ASN nomor 5 tahun 2014, untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes. Kedua mendesak Presiden Jokowi agar menerbitkan PP terbaru berkaitan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK,” katanya.
Kemudian, tuntutan ketiga memberikan hak sama berkaitan dengan Afirmasi kepada seluruh honorer untuk seleksi PNS dan PPPK.
“Namun ditengah perjalanan kita akan menuntut juga, karena asumsi rencana pusat itu mengadakan PPPK paruh waktu dan penuh waktu itupun menjadi tuntutan kita. Semoga saja apa yang menjadi tuntutan kita direalisasikan karena kita juga ingin memiliki kesempatan dan hak sama menjadi PNS yang sudah mengabdi bertahun – tahun bahkan sudah puluhan tahun,” katanya.