“Susun perencanaannya dengan baik, harus sesuai subtansi KLHS yang kita buat. Jika ada program yang akan dibuat lakukan konsultasi publik yang mengundang semua lapisan,” terangnya.
Masih kata Bupati Irna, dengan tersusunnya KLHS, setiap projek pembangunan yang dilaksanakan akan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup secara lebih sistematis pada jenjang pengambilan keputusan.
“Ini akan mencegah kesalahan kegiatan atau aktivitas, karena terindentifikasinya peluang pembangunan yang tidak berkelanjutan sejak dini,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ratu Tanti mengatakan, KLHS memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sebuah daerah. Hal tersebut kata Tanti, dikarenakan KLHS menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan program.
“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan yang direkomendasikan dalam KLHS diharapkan pengambilan keputusan pembangunan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap kebijakan dan program pembangunan,” katanya.