Seorang tukang bakso di Kota Serang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Serang karena kedapatan menjual Narkotika jenis Sabu.
FM yang merupakan warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan saat melayani pembeli disekitar RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang pada Selasa 26 September 2023 lalu.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, tersangka di tempat kerjanya saat sedang membantu melayani pembeli bakso.
Di lokasi tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan belasan paket sabu, dua diantaranya paket sabu berukuran besar dari dalam kamar.
“Tersangka FM selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan,”kata Wiwin dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Oktober 2023.
Selain di tempat kerja, polisi juga mengamankan barang bukti 13 paket kecil dan 2 paket besar sabu dengan berat 49,82 gram, 1 unit timbangan digital serta 2 handphone.
Terkait motif pelaku melakukan bisnis jual beli narkoba karena kebutuhan ekonomi dan tergiur dengan keuntungan.
Menurutnya, pelaku mengaku upah dari bekerja pada penjual bakso tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.