Komplotan Pembobol Minimarket di Pandeglang di Ringkus Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Sebanyak delapan pelaku yang merupakan komplotan spesialis pembobol minimarket di Kabupaten Pandeglang, Banten, di bekuk tim jatanras satreskrim Polres Pandeglang. Dalam tiga bulan, mereka berhasil membobol sejumlah minimarket di wilayah tersebut.

Ke delapan pelaku tersebut yakni AD , LG , SF, KH ,  HD selaku eksekutor  dan SI , AL ,DAN SL  selaku penadah barang curian . Para pelaku diketahui telah melakukan pembobolan di 12 minimarket selama tiga bulan terakhir, hingga menyebabkan kerugian sebesar 200 juta lebih.

Dari tangan para pelaku, berhasil di amankan sejumlah barang bukti, diantaranya ratusan bungkus rokok dengan berbagai merek, sejumlah sabun cuci muka, linggis, satu unit sepedah motor, dan barang bukti lainnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan , modus para pelaku dengan cara melakukan survei lokasi yang menjadi target mereka, lalu setalah dirasa aman, mereka kemudian melancarkan aksinya pada dini hari dengan cara masuk ke kinimaeket melalui atap yang di bobol.

“Terdapat 12 TKP , diantaranya di cekek 4  TKP, di pabrik 2 TKP, di Ciputri 2 TKP, digardu tanjak 2 TKP, kemudian di kadu merak 2 TKP. Rata-rata yang mereka curi adalah barang yang mudah di jual, seperti rokok dan sabun muka, ” Kata OKI, Kamis (23/01/2025).

S-F Salah seorang eksekutor yang berprofesi sebagai pengamen mengaku, uang hasil dari membobol minimarket itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

” Kalau di total saya dapet 5 juta pak, uangnya buat makan sama jajan sehari hari aja, ” Singkatnya

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan kapolres Pandeglang, dan di jerat pasal 363 dan 480 KUHpidana. Dengan ancaman 4 hingga 7 tahun penjara.

Pos terkait