P3 Banten Temukan Dugaan Kecurangan dalam Pengadaan Barang/Jasa Melalui e-Catalog

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) mengungkap adanya dugaan praktik kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah yang dilakukan melalui sistem e-Catalog.

Ketua P3B, Arif Wahyudin, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi permainan harga dan pengondisian pemenang tender yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Kami dari Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), menduga PPK yang melakukan pembelian hingga beberapa kali di satu perusahaan. Padahal, perusahaan lain pun menyediakan barang yang sama.,” ujar Arif kepada wartawan, Kamis (22/05/2025).

Menurut Arif, Kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog terlihat ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian terus menerus di perusahaan yang sama secara terus menerus.Kecurangan yang berikutnya adalah diduga terjadi perubahan harga barang yang dijual oleh perusahaan di situs e-katalog menjadi lebih mahal. Ketika harga itu naik, PPK kemudian melakukan transaksi pembelian. Namun, tidak berselang lama, setelah transaksi itu dilakukan harganya kembali normal.

“Jadi dia biasanya harganya tadi Rp 20.000 tiba-tiba dia pas mahal, saya beli, saya klik. Terus entar enggak lama turun lagi, itu diduga ada, “ungkap nya.

Modus berikutnya adalah, lanjut arif, PPK langsung membeli barang yang baru diunggah oleh perusahaan di situs e-katalog.Tindakan itu biasanya dilakukan pada jam-jam yang kerap terjadi eror seperti tengah malam di jam 11 malam hingga jam 12 malam.

“Itukan bukan jam kerja pada saat mengkliknya. Itu juga sebenarnya sudah masuk kategori salah satu modus kecurangan yang dilakukan para oknum disalahsatu OPD di provinsi banten, contohnya diduga kuat di sekretariat DPRD provinsi banten, ” Tuturnya.

Berikut beberapa temuan p3b :

*Pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten Tahun 2021:*
– Penyedia: 818 Paket, Rp. 100.679.000.000,00,-
– Swakelola: 45 Paket, Rp. 233.907.000.000,00,-
– Jumlah Paket: 863 Paket
– Jumlah Anggaran: Rp. 334.587.000.000,00,-
(Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah)

*Pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten Tahun 2022:*
– Penyedia: 1508 Paket, Rp. 207.345.000.000,00,-
– Swakelola: 94 Paket, Rp. 189.779.000.000,00,-
– Jumlah Paket: 1602 Paket
– Jumlah Anggaran: Rp. 397.125.000.000,00,-
(Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)

*Pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten Tahun 2023:*
– Penyedia: 1626 Paket, Rp. 248.786.000.000,00,-
– Swakelola: 137 Paket, Rp. 191.290.000.000,00,-
– Jumlah Paket: 1764 Paket
– Jumlah Anggaran: Rp. 440.077.000.000,00,-
(Empat Ratus Empat Puluh Milyar Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah)

*Pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten Tahun 2024:*
– Penyedia: 1739 Paket, Rp. 229.331.000.000,00,-
– Swakelola: 95 Paket, Rp. 178.639.000.000,00,-
– Jumlah Paket: 1834 Paket
– Jumlah Anggaran: Rp. 407.970.000.000,00,-
(Empat Ratus Tujuh Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)

*Pengadaan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten Tahun 2025:*
– Penyedia: 1092 Paket, Rp. 288.235.000.000,00,-
– Swakelola: 111 Paket, Rp. 230.147.000.000,00,-
– Jumlah Paket: 1203 Paket
– Jumlah Anggaran: Rp. 518.383.000.000,00,-
(Lima Ratus Delapan Belas Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah)

*Jumlah Anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Banten Selama 5 Tahun:*
Rp. 2.098.142.000.000,00,-
(Dua Triliun Sembilan Puluh Delapan Milyar Seratus Empat Puluh Dua Juta Rupiah)

“Dari anggaran Rp. 2 Triliun lebih ini, kami dari P3B menduga ada kebocoran anggaran dan atau dikorupsi oleh beberapa oknum pejabat dan oknum kontraktor, ” Jelasnya.

P3B mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, untuk turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.

“Kami akan menyerahkan dokumen dan bukti-bukti awal kepada pihak berwenang agar dilakukan investigasi mendalam,” tegasnya.

Pos terkait