Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, saat ini tengah melakukan perbaikan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS), dari data keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui Verifikasi dan Validasi (Verval) secara manual Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan, untuk memastikan keluarga PMKS yang sudah dihapus masih membutuhkan bantuan, pihaknya melakukan Verval melalui aplikasi, lapangan dan Musdes sudah berjalan.
“Data dari Kemenko PMK itu datangnya bulan Juni 2022, pada 2022 dari awal kita sudah lakukan Verval, tapi hasilnya kita tidak tahu seperti apa. Jadi apabila tidak masuk kedalam kategori Desil 1, Desil 2, Desil 3, maka data yang masuk kedalam data P3KE diusulkan untuk ditidak layakan baik ke Desil 1, 2 dan 3. Desil 1 yaitu sangat miskin atau kemiskinan ekstrim, Desil 2 miskin dan Desil 3 rentan miskin dan ketiganya butuh perhatian pemerintah untuk mendapatkan bantuan,” kata Nuriah Senin (14/8).