Pemkab Pandeglang Punya 6.347 Honorer, BKPSDM : Semua Masih Digaji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Saat ini, jumlah tenaga honorer di lingkup Pemkab Pandeglang yang tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebanyak 6.347 orang.Jumlah tersebut berdasarkan data tenaga honorer teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.

.“Jumlah ini terdiri dari jumlah tenaga honorer sudah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama sebanyak 4.854 orang. Dan jumlah tenaga honorer yang akan tes seleksi PPPK tahap dua berjumlah 1.489 orang,” kata Plt Kabid Formasi dan Mutasi pada BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon, Selasa 18 Februari 2025.

Furkon menjelaskan, tenaga honorer sebanyak 4.854 orang yang mengikuti seleksi tahap I, terdiri dari tenaga teknis 3.109 orang, tenaga guru 1.064 orang, dan tenaga kesehatan 685 orang.

“Sedangkan yang akan mengikuti seleksi tahap dua berjumlah 1.489 orang. Terdiri dari tenaga teknis 908 orang, guru 507 orang, dan kesehatan 74 orang,” katanya.

Berapa yang lulus tahap kedua lanjut furkon, itu akan digabung dengan tahap pertama. Jika berdasarkan kuota untuk PPPK sesuai formasi itu sebanyak 500 formasi.

“Jadi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang sampai saat ini berjumlah 6.347 honorer. Honorer sebanyak 6.347 ini masih mendapatkan gaji,” katanya.

Furkon menegaskan, honorer masih menerima haknya pada tahun ini.Hal itu sesuai dengan Permenpan RB, pada bulan Desember 2024 itu ada klausul bahwa tenaga honorer tetap dibayarkan gajinya. Sampai mereka diangkat menjadi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu.

” soal pemberian gaji ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5993/M.SM.01.00/2024 tentang Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN. Diterbitkan tanggal 12 Desember 2024.Jadi Pemkab Pandeglang tetap memberikan gaji kepada honorer mengacu kepada Permenpan RB. Kalau kita melihat dari surat Permenpan RB, insya Allah aman,” Tandasnya.

Pos terkait