Perkumpulan Boedak Saung dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pandeglang, menjalin kesepakatan untuk menerapkan edukasi dan mitigasi bencana melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Kesepakatan itu terikat saat keduanya menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) di Bukit Si Nyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa, 15 Juni 2026.
Kesepahaman itu, diteken oleh Boedak Saung Rescue (BSR) dan Solidaritas Guru Tanggap Bencana (SIGAP) PGRI, yang mana keduanya adalah badan khusus dari masing-masing organisasi yang menangani soal bencana.
Ketua Umum Perkumpulan Boedak Saung, Mardiana Tirtalaksana menuturkan, nota kesepahaman ini muncul karena adanya kesamaan pandangan dalam melihat bencana sebagai peristiwa yang perlu diantisipasi, salah satunya melalui mitigasi. Apalagi mengacu geografis Pandeglang sebagai supermarket bencana, maka MoU ini menjadi bagian penting dalam memberi edukasi bencana di sekolah.
“Pandeglang adalah supermarket bencana. Belum lagi isu megatrust yang terus membayangi. Suatu saat bisa saja terjadi. Kondisi itu perlu diedukasi di tingkat pendidikan untuk meningkatkan mitigas,” kata dia.
Pria yang akrab disapa Ryan itu menilai, sekolah menjadi tempat yang strategis untuk menanamkan pemahaman kebencanaan karena guru dan siswa merupakan kelompok yang dapat berperan dalam menyebarkan informasi mitigasi di masyarakat.
“Pandeglang merupakan daerah yang memiliki banyak ancaman bencana. Karena itu edukasi mitigasi harus diperkuat sejak di lingkungan pendidikan,” katanya.
Ketua Solidaritas Guru Tanggap Bencana (SIGAP) PGRI Pandeglang, Jaja Sunarja mengungkapkan, sebagai badan khusus di PGRI, SIGAP memang memiliki fokus pada penguatan kepedulian guru dalam bidang kebencanaan dan kemanusiaan.
“Kami menyambut baik ajakan kolaborasi ini karena di SIGAP juga ada bidang kebencanaan, kemitraan dan relawan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto menyambut baik kolaborasi ini. Terlebih, kesepakatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Terbaru juga ada Permendikdasmen (Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang salah satu poinnya mengatur aspek mitigasi bencana,” ucap dia.
Mengutip dari isi MoU tersebut, beberapa tujuan dari kesepahaman ini diantaranya meningkatkan kapasitas guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan warga sekolah dalam pengurangan risiko bencana; mewujudkan sekolah yang aman, tangguh, dan siap menghadapi bencana; mengintegrasikan pendidikan kebencanaan dalam kegiatan pembelajaran dan budaya sekolah; dan mendukung terwujudnya Kabupaten Pandeglang sebagai daerah yang tangguh bencana.
Penandatanganan nota kesepahaman, disaksikan pula oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Muklis Arifin dan Kepala Desa (Kades) Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Wahyu Kusnadihardja.





