Kabupaten Pandeglang yang mempunyai jargon sejuta santri seribu ulama ini, ternyata menjadi salah daerah yang mempunyai catatan buruk pada kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak atau Kejahatan Terhadap Anak dibawah umur.
Satreskrim Kabupaten Pandeglang, mencatat setidaknya ada 56 kasus kejahatan pada anak dibawah umur yang telah ditanganinya, pada periode Januari hingga Agustus 2023.
“Dari 56 kasus ini, yang paling menonjol itu adalah kasus kejahatan anak dibawah umur. Seperti pencabulan, pelecehan, kemudian yang terakhir adalah kasus pelecehan homoseksual dengan 1 orang pelaku dan lebih dari 1 orang korbannya. Intinya yang menjadi korban disini adalah, anak-anak yang masih dibawah umur,” ungkap Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Jum’at (1/9/2023).