Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Udi Juhdi meminta kepada PT Shino Road untuk menerapkan aturan baru yang mengharuskan para supplier melampirkan bukti pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan saat melakukan pencairan.
Permintaan pemberlakuan aturan tersebut, merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang saat ini tengah mengejar 18 Tambang penyuplai material ke proyek pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang belum membayar pajak MBLB.
“Tentunya PT Shino Road, harus memberlakukan aturan baru yang mengharuskan suplaier melampirkan bukti pembayaran pajak MBLB,”ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini, meminta kepada perusahaan konsorsium pemenang tender pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang untuk ikut serta membantu pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentunya PT Shino atau Perusahaan lain, harus tegas terhadap pengusaha suplaier material yang tidak mau membayar pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Semuanya harus ikut serta membantu pemkan dalam meningkatkan MBLB,”jelasnya.