Seorang anak berinisial G meregang nyawa saat bermain di pasar malam pasar malam yang sedang digelar di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Sabtu malam (28/10/2023) kemarin.
Dikatakan, Kapolsek Pabuaran, AKP Ugun Taryana, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya anak kecil tewas di lokasi pasar malam.
Kata Ugun, berdasarkan informasi yang diterima anak tersebut tewas karena setelah kesetrum di lingkungan pasar malam.
“Dugaan sementara informasi dari lapangan akibat kesetrum,” ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Pabuaran langsung menuju tempat kejadian.
“Anggota mengamankan lokasi dan mencari saksi saksi di lokasi,” sambungnya, Sabtu (28/123)
Hal tersebut ditegaskan, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, dalam peristiwa tersebut, diduga ada unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga di lokasi hiburan Pasar malam di Wilayah Pabuaran.
G diduga tersengat aliran listrik saat bermain di wahana pasar malam yang berada di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,
“Korban memegang pagar pembatas wahana yang diduga ada aliran listrik akibat kabel terkelupas, sehingga korban tersetrum,” kata Sofwan kepada wartawan di Polresta Serang Kota.
Akibat insiden tersebut G anak 11 tahun itu meregang nyawa.
Usai kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta pertanggungjawaban dari para pengelola.
Namun, pihak keluarga tidak sempat bertemu dengan pihak pengelola, hingga emosi dan melakukan pembakaran.
“Karena tidak bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan,” jelasnya.
Kini, kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Sementara ketiga pengelola telah dijerat pasal 359 KUHP terkait kelalaian hingga menyebabkan kematian.
“Kita masih dalami apakah ada tanda agar warga tidak mendekati aliran listrik atau semacamnya,” tukasnya.