Puluhan Pengendara Terjaring Razia Pajak dari Bapenda Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Puluhan pengendara terjaring Rajia pajak yang digelar Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten atau Samsat Cabang Pandeglang, Bersama Satlantas Polres pandeglang dan jasaraharja. Di alun alun pandeglang, Selasa (30/04/2024).

Kepala samsat pandeglang, Efy Shafiullah mengatakan,rajia pajak Kendaraan ini pertama kali dilakukan pasca Idul Fitri 2024.
“Kita hampir dua bulan belum melaksanakan (RAZIA), karena kemarin dari kepolisian ada giat GATUR. Maka kami tidak bisa melakukan. Sendiri tanpa ada dari kawan-kawan kepolisian,” katanya.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Lanjut Efy, Dari razia tersebut sejumlah kendaraan terjaring. Bahkan beberapa diantaranya diketahui belum memenuhi kewajibannya membayar pajak.
” Yang terdapat belum membayar pajak itu sejumlah 21 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat,” lanjutnya.

Para pengendara yang belum membayar pajak kemudian di arahkan ke mobil samsat keliling yang disediakan di lokasi razia.
“tadi sudah ada yang langsung melakukan pembayaran di mobil samling, yakni 5 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat,” tandasnya.

Efy menambahkan, Kegiatan razia pajak kendaraan ini akan dilakukan secara rutin setiap bulannya.
“Untuk kedepan Kita akan berkoordinasi dengan bapenda Kabupaten Pandeglang, akan melakukan pembayaran melalui kantor kecamatan untuk mempermudah para wajib pajak,” tutupnya.

Sementara salah seorang pengendara yang terjaring razia, rizki menyebut, samsat keliling sangat membantu dan mempermudah warga dalam mengurus pajak kendaraannya.
” Menurut saya efisien ya, kita gak perlu kemana mana. Langsung ditempat Rajia ya, jadi enak lah gitu,” singkatnya.

Pos terkait