Sambut Program Pemutihan Pajak, Samsat Pandeglang Tambah Loket dan Perpanjang Jam Operasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dalam rangka menyambut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai bulan ini,  kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pandeglang ,Banten melakukan penyesuaian layanan guna mengantisipasi lonjakan wajib pajak.

Beberapa langkah yang diambil di antaranya adalah penambahan loket pelayanan serta perpanjangan jam operasional. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan.

“Di gerai induk kita pasang samsat keliling (samling) , lalu kita siagakan pelayanan di empat lokasi gerai, yakni gerai saketi, gerai panimbang, gerai kadu merak dan mal pelayanan publik (MPP), ” Kata kepala UPTD PPD samsat pandeglang,Epy shafiullah saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (09/04/2025).

Selain itu, pihaknya juga akan memperpanjang jam operasional untuk mengantisipasi membludaknya wajib pajak yang datang ke kantor samsat pandeglang.

” Insya allah kita akan koordinasi dengan pihak yang ada di UPTD, baik kepolisian, jasaraharja, dan bank banten. Rencananya penambahan jam operasional minimal setengah jam atau satu jam, yang biasa pelayanan tutup jam  3 sore, ini akan kita tambah menjadi jam 4 sore, ” Lanjut Epy.

Menurut Epy,Program pemutihan pajak ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan tanpa dikenakan sanksi administratif berupa denda.

” Potensi pajak kendaraan dipandeglang itu sebanyak 232.987 unit kendaraan, sementara untuk tunggakan pajaknya sebanyak 126.192 unit kendaraan yang terdiri dari roda dua dan roda empat, “jelasnya.

Epy berharap, program ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.

” untuk masyarakat pandeglang manfaatkan,kapan lagi ada penghapusan pokok dan sanksi administrasinya,” Pungkasnya.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum masa berlaku habis, serta membawa dokumen persyaratan yang lengkap untuk mempercepat proses pelayanan.

” Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan di laksanakan sejak 10 April hingga 30 Juni 2025,” Tandasnya.

Pos terkait