Selundupkan 25 Ton Pupuk Bersubsidi, Polres Pandeglang Tangkap 4 Orang Tersangka

Pupuk Bersubdisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Saat ini kita sudah menetapkan empat orang tersangka yakni AH, JI, HJ, dan JP dan empat orang masih dalam pencarian orang (DPO),” terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ton pupuk urea dan 15 ton pupuk pupuk NPK Phonska, serta dua unit mobil truk pengangkut pupuk bersubsidi tersebut.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Dari hasi pemeriksaan yang sudah dilakukan, pengiriman ini sudah berlangsung 3 kali dan 38 ton pupuk suadha dikirim ke luar Kabupaten Pandeglang tepatnya di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah, dan total pupuk yang kita gagalkan pengiriman sebanyak 25 ton,” tuturnya.

Modus para pelaku sendiri yakni, membeli pupuk bersubsidi disetiap kios dengan harga Rp.125 ribu per 50 Kg, dan dijual kembali dengan harga Rp. 140 ribu per 50 Kg ke wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, dari harga pasaran Rp. 112 ribu per 50 Kg.

*Modus operandi para pelaku yang kita amankan ini mulai dari pemilik kios dan pengepul yang membeli, jadi sistemnya mereka datang ke kios-kios barang ini diambil dan dijual di luar wilayah, setalah terkumpul minimal 10 ton pupuk itu dapat dijual ke luar wilayah Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Pos terkait