Diduga tidak bayar pajak reklame, reklame waralaba Mr DIY yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Pandeglang KM 1, Cikondang Pandeglang disegel oleh petugas, pada Kamis 9 November 2023.
Selain DIY, Es Teh Indonesia Cigadung, Columbus Kadumerak, DIY, BJB Syariah, BPR Berkah, Radjawali Percetakan dan Acer M2M dilakukan penindakan.
Hal tersebut terlihat dari Video yang diunggah akun Instagram Bapenda Pandeglang, pada Kamis 9 November 2023. Petugas dari Bapemda kedapatan sedang melakukan tindakan penyegelan terhadap waralaba MR DIY yang berada diwilayah Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Pandeglang, Yunisa mengatakan, penyegelan reklame waralaba MR DIY ini, merupakan pelaksanaan tindakan dengan cara menyegel papan reklame kepada para wajib pajak yang belum membayar pajak reklame.
“Hari ini, Kami dari Bapenda Pandeglang melakukan penindakan atas ketidakmampuan wajib pajak dalam membayarkan pajaknya dan tindakannya adalah (penyegelan-red),” ungkapnya.
Yunisa menjelaskan, penindakan kepada para wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya tersebut, merupakan salah satu upayanya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak reklame.
“Setidaknya ada tujuh Wajib pajak yang dilakukan penindakan atau wajib pajak yang belum membayar kewajibannya. Namun, ada beberapa WP yang langsung melakukan pembayaran ke rekening negara,”ungkapnya saat dihubungi wartawan.
Yunisa menjelaskan, jika pelaksanaan tindakan kepada para wajib pajak reklame ini akan terus dilakukan.
“Tentunya ini akan terus dilakukan agar penerimaan pendapatan asli daerah bisa optimal,”imbuhnya.