Kementerian Agama (Kemenag) memberikan asuransi tambahan (extra cover) kepada jemaah haji 2023 asal Pandeglang yang wafat di atas pesawat. Mereka mendapatkan uang sebesar Rp 125 juta.
“Jemaah haji atas nama ibu Hj Marsiah ini tidak hanya menerima asuransi jiwa, tapi juga akan menerima asuransi penerbangan, karena meninggal saat di pesawat dalam perjalanan pulang ke Indonesia. Jadi mendapat asuransi jiwa Rp 51 juta lebih, dan asuransi ekstra cover Rp 125 juta yang akan diserahkan langsung oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama pak Saiful Mujab di Kanwil Kemenag Banten pada 14 November 2023,” ucapnya, Rabu (8/11/2023).
Holid mengatakan, sebetulnya ada 4 orang jemaah haji asal Pandeglang yang meninggal dunia. Namun untuk ketiga jemaah haji reguler ini, wafat ketika di Tanah Suci Mekah lantaran masuk usia lansia.
“Ketiga orang jemaah itu wafat saat melaksanakan haji di Makkah, dan sudah dikebumikan di Makkah,” ujarnya.
Lanjut Holid mengatakan, Penyerahan asuransi jiwanya telah disalurkan oleh Kementrian agama dan telah diterima oleh ahli waris pihak ketiga.
“Asuransi jiwa untuk ketiga jemaah sudah disalurkan. Total asuransi yang diterima jemaah sebesar Rp 51 juta lebih,” kata.
Menurutnya, penyerahan asuransi itu merupakan implementasi pelindungan pemerintah terhadap jemaah haji yang meninggal dunia. Hal itu sesui dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Asuransi itu sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada jemaah haji,” katanya.
Adapun identitas ketiga jemaah penerima asuransi jiwa, yakni H Patimah (75), warga Kampung Lembur Sawah, Desa Cimanuk, Kecamatan Cimanuk, H Rasid (69) warga Kampung Cikeusik, Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik, dan Kusen (75) warga Kampung Cihujan, Desa Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.