Trenggiling Masuk Rumah Warga, Berhasil Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Seekor trenggiling, satwa liar yang dilindungi, membuat heboh warga kampung capraksanta, Pesa Pager Batu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, banten, pada Selasa (04/08/2026) malam. Warga yang mengetahui keberadaan satwa tersebut memilih mengamankannya dan segera menyerahkannya ke Badan Penanggulangan Bencana dan pemadam Kebakaran (BPBD-PK) setempat.

Sekertaris BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, Nana Mulyana membenarkan pihaknya menerima seekor Trenggiling dari warga.

” Benar, kami menerima seekor Trenggiling berukuran sedang yang amankan warga semalam dengan keadaan selamat, ” kata Nana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (05/08/2026).

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Nana, pihaknya kemudian langsung menyerahkan satwa langka tersebut ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Serang.

” Tadi pagi sudah kami serahkan ke BKSDA,karena trenggiling ini hewan dilindungi maka kami segera berkoordinasi untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terhadap Trenggiling tersebut, ” ujar nya.

Trenggiling merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia. Kemunculannya di permukiman diduga karena habitatnya terganggu atau sedang mencari makan. Petugas mengimbau masyarakat agar tidak memelihara maupun memperjualbelikan satwa dilindungi,serta segera melaporkan kepada instansi berwenang apabila menemukan satwa liar di lingkungan permukiman.

Pos terkait