Warga Amankan Pasutri Diduga Curanmor dengan Modus COD di Kabupaten Pandeglang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Sepasang suami istri (pasutri) nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian motor dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di Kabupaten pandeglang.

Menurut keterangan korban bernama medi , kejadian bermula ketika dirinya , menawarkan sepeda motor miliknya melalui platform jual beli online. Pelaku Berinisial D-R (25) kemudian menghubungi korban dan sepakat untuk bertemu guna melakukan transaksi. Namun, saat korban lengah, salah satu pelaku berusaha membawa kabur motor tersebut.

Aksi tersebut diketahui warga yang langsung beramai-ramai mengejar dan mengamankan kedua pelaku di kelurahan kadumerak, kecamatan Karangtanjung,kabupaten pandeglang. Beruntung, mereka berhasil diselamatkan dari amukan massa setelah pihak kepolisian tiba di lokasi.

” Langsung do coba aja sama dia motornya, tapi gak balik – balik lagi . Ya udah langsung saya kejar aja, dan alhamdulillah ketangkep di bantu warga juga, ” Tutur medi, Rabu (29/01/2025).

Kapolsek Cadasaru, Iptu Widi Hutomo mengonfirmasi bahwa pasutri tersebut beserta barang bukti satu unit sepedah motor milik korban telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Untuk keterlibatan istri dan anak pelalu ini masih kami dalami, sementara hanya D-R yang sudah kami tetapkan tersangka,”ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak 8 kali di lokasi berbeda.

” Ada dua titik di kabupaten pandeglang, sisanya di luar daerah pandeglang, ” Tambahnya

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD, terutama dalam jual beli kendaraan. Disarankan untuk bertemu di tempat yang aman, seperti kantor polisi atau area yang memiliki pengawasan ketat, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Pos terkait