Sebanyak 151 Dari 183 Pengembang perumahan di Kabupaten Pandeglang, Banten, belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial Dan Umum ke pemerintah daerah setempat.
Padahal pengembang perumahan Wajib menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, untuk dikelola demi kepentingan publik usai pembangunan fisik selesai.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan permukiman Dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan, Pihaknya telah mengeluarkan izin perumahan sebanyak 183,namun baru 32 pengembang perumahan yang telah menyerahkan PSU.
“Berdasarkan segmen yang ada Di perijinan, yang sudah di serah terima kan PSU nya ditahun 2023 totalnya 32 perumahan,” katanya.
Menurut Roni, penyerahan PSU atau fasilitas sosial Dan umu ini wajib diserahkan oleh pengembang perumahan, untuk kepentingan publik.
” Ini termasuk salah satu dasar dari komisi pemberantasan korupsi (KPK), terkait penanganan PSU. dan ini kebetulan temen temen Dikabupaten/kota wajib meloprkan perkembangan terkait dengan serah terima fasos fasum ini ke KPK,”ungkapnya.
Roni menargetkan di tahun 2024 ini, sebanyak 14 perumahan dapat menyerahkan fasos fasumnya.
” Untuk saat ditahun 2024 ini, target kita itu 14 perumahan yang bisa serah terima PSU nya, khususnya untuk jalan dan drainase yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tandasnya.
Masih kata Roni, pihaknya telah mengantisipasi terkait penyelesaian serah terima PSU ini, sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah.
“Dalam penyerahan serah terima PSU ini kan harus dalam kondisi baik, agar tidak menjadi beban pemerintah daerah nantinya untuk membantu penanganan fasos dan fasumnya,”.ujarnya.
Saat ditanya soal sanksi bagi pengembang perumahan yang masih belum menyerahkan fasos dan Fasum nya, roni berujar jika itu menjadi kewenangan tim monitoring dari perijinan.
” yang jadi masalah kan ada beberapa pengembang perumahan beralasan unit nya belum terisi semua, nah ini harus menjadi perhatian tim monitoring dari perijinan, untuk memberikan penekanan kepada para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan fasos dan Fasum nya,” tutupnya