Sebanyak 26 Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh atau nakal, akan dipanggil serta diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang pada pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penetapan pada Badan Pelayanan Pajak Dareah Kabupaten Pandeglang, Yunisa saat dihubungi Endemik.id, pada Senin 11 Desember 2023.
“Minggu ini akan ada pemanggilan dari Kejaksaan untuk Wajib Pajak yg tidak patuh,”ungkapnya.
Yunisa menjelaskan ke 26 wajib pajak yang tidak patuh tersebut diantaranya adalah Jenis Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Reklame.
Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya untuk segera memenuhi tanggung jawabnya.
“Ini serius, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,”imbuhnya.Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Pandeglang, Wildan Hapid membenarkan, bahwa pada pekan ini akan ada 26 wajib pajak yang akan dipanggilnya untuk dimintai klarifikasi terkait kewajibannya membayar pajak.
“Iya benar,”ungkapnya dengan singkat saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp.