Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Heriyandi Roni, melakukan peninjauan langsung ke Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Kecamatan Karang tanjung, Kabuapten Pandegalng, pada Kamis (11/09/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kesiapan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui kegiatan ronda malam.
Dalam kesempatan tersebut, Heriyandi Roni didampingi oleh jajaran pemerintah daerah serta aparat keamanan setempat. Ia menyampaikan apresiasi terhadap semangat gotong royong warga dalam mengaktifkan poskamling, yang dinilai sebagai salah satu upaya penting mencegah tindak kriminalitas dan mempererat solidaritas sosial.
“ Memang sudah turun temurun dari jaman ke jaman soal aset untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kegotongroyongan, silaturahmi dan kebaikan kita sebagai satu kesatuan warga masyarakat Indonesia. Yang Refresantasinya atab wadahnya ada di salah satunya Siskamling. Dan juga termasuk pos-pos yang ada di setiap RT dan RW,” kata Heriyandi Roni kepada awak Media.
Dalam kegiatan tersebut, Heriyandi mengapresiasi kekompakan masyarakat di wilayah Kecamatan Karang tanjung.
” Kita berharap ini sebagai contoh nyata yang juga bisa dilihat sekaligua juga dilaksanakan di berbagai tempat di wilayah kita. Meskipun juga kita memiliki keyakinan bahwa hal demikian terus dipelihara semata-mata tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga sebagai aset atau modal untuk membangun kebersamaan didalam masyarakat, ” ujarnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi,menyebut bahwa pemerintah daerah setempat berkomitmen akan terus mendukung keberadaan poskamling, termasuk melalui penyediaan peralatan pendukung, pelatihan keamanan lingkungan, hingga pembinaan rutin bagi warga.
” Kita diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendagri untuk terus menjaga kondusifitas, keamanan, kenyamanan, dan kedamaian di masing-masing Kampung, Desa, dan di masing-masing Kecamata se Kabupaten Pandeglang, ” ungkapnya.
Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk ikut serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta menjadikan poskamling sebagai sarana memperkuat nilai gotong royong di tengah masyarakat.
” Salah satunya adalah bagaimana para kepala Desa dan Lurah untuk menghidupkan kembali Siskamling, untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban dilingkungan masyarakat, ” tegasnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).
Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia. Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Satlinmas, mulai dari mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan,menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) hingga ronda ditingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS.