SPAM DAK di Desa Pakuluran Gagal Berfungsi, DPW PERPAM Banten : Bentuk Lemahnya Pengawasan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat (DPW PERPAM) Provinsi Banten menyuarakan keprihatinan mendalam atas gagal fungsinya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Kampung Cisampih, Desa Pakuluran, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Proyek yang menyerap anggaran ratusan juta rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2205 tersebut terbukti tidak beroperasional sebagaimana mestinya. Meski instalasi jaringan hingga kran Sambungan Rumah (SR) telah terpasang dan pekerjaan fisik dinyatakan selesai, air bersih sama sekali tidak mengalir. Kondisi ini memaksa warga sekitar mengandalkan air selokan dan saluran irigasi untuk memenuhi kebutuhan harian di tengah ancaman musim kemarau.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Ketua DPW PERPAM Provinsi Banten, Erland Felany Fazry, menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan fungsi infrastruktur dan lemahnya pengawasan publik yang sangat mencederai masyarakat.

“Sangat tidak masuk akal dan memprihatinkan. Di saat warga menjerit kekurangan air bersih akibat musim kemarau, hingga harus menampung air selokan yang berisiko bagi kesehatan, fasilitas SPAM yang dibangun pemerintah justru gagal fungsi dan hanya jadi pajangan mati,” kata Erland kepada Wartawan, Selasa (01/9).

Erland juga menyoroti pernyataan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang melalui Bidang Cipta Karya yang mengklaim bahwa proyek SPAM tersebut telah selesai dikerjakan secara kontraktual dan termanfaatkan oleh masyarakat.

Menurutnya, klaim tersebut sangat kontradiktif dengan kenyataan pahit yang dihadapi warga di lapangan. PERPAM menduga ada kelalaian fatal dalam proses uji fungsi teknis (commissioning test) sebelum penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (PHO/FHO) dilakukan.

“Secara fisik pengerjaan memang sudah beres, tetapi secara fungsi nol besar. Bagaimana mungkin proyek diklaim termanfaatkan jika airnya saja tidak mengalir? Jangan sampai serah terima pekerjaan hanya formalitas di atas kertas untuk mencairkan anggaran, tanpa memastikan fungsi utamanya berjalan. Kegagalan fungsi ini jelas merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, DPW PERPAM Banten mendesak DPUPR Kabupaten Pandeglang dan pihak kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab penuh dengan melakukan evaluasi teknis serta perbaikan total pada instalasi SPAM Koroncong hingga air benar-benar mengalir ke rumah warga.

Selain itu, PERPAM juga mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan audit investigatif atas dugaan kelalaian pengawasan dan potensi kerugian keuangan negara pada alokasi DAK proyek air bersih tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Akibat program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Minum (SPAM) dari Dana Alokasi Khusus (DAk) tahun anggaran 2025, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, di Kampung Cisampih, Desa Pakuluruan, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, tidak berfungsi dan tidak dapat mengalirkan air bersih. Warga terpaksa menampung air selokan yang mengalir diareal persawahan dengan kondisi keruh, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Warga Kampung Cisampih, Iyan mengatakan, sejak musim kemarau, untuk kebutuhan mencuci ia menggunakan air selokan yang kondisinya sangat keruh.

“Sudah 3 bulan lebih menampung air selokan, meskipun keruh terpaksa kita gunakan. Kondisi airnya kan keruh tidak layak konsumsi, makanya hanya kita gunakan untuk mencuci saja. Dulu pernah digunakan untuk mandi, tapi setelahnya badan pada gatal,” kata Iyan beberapa waktu lalu.

Pos terkait