Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pandeglang menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan periode 2026-2031 kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pandeglang, Senin (31/8/2026).
Penyerahan dipimpin langsung Ketua DPC PPP Pandeglang E. Supriadi. SK diterima komisioner KPU Pandeglang Palahudin, Restu Sugrining Umam, dan Samsuri.
Sekretaris DPC PPP Pandeglang Fahru Rijal menyebut penyerahan SK merupakan bagian dari konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik.
“Ini komitmen kami agar struktur partai berjalan sesuai aturan dan siap menjalankan tugas di tengah masyarakat,” katanya.
Ketua DPC PPP Pandeglang E. Supriadi menegaskan penyerahan SK adalah kewajiban konstitusional partai.
“Dengan SK periode 2026-2031 ini kami pastikan roda organisasi berjalan sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
E. Supriadi menambahkan, dengan SK tersebut struktur DPC telah lengkap. Ke depan pihaknya akan fokus pada konsolidasi internal, penguatan basis hingga ranting dan anak ranting, serta pengabdian kepada masyarakat.
“PPP hadir sebagai rumah besar umat dan rakyat untuk memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.
Usai penyerahan, DPC PPP Pandeglang menyatakan siap menjalankan program kerja di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.





