Kantor Agraria dan tata ruang Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang, resmi menyerahkan tujuh sertifikat tanah kepada tiga instansi sebagai bagian dari pengelolaan dan penataan Barang Milik Negara (BMN).
Penyerahan ini merupakan upaya memperkuat status hukum aset negara, sekaligus memastikan optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
Acara serah terima dilaksanakan di aula kantor ATR/BPN Kabupaten Pandeglang,Rabu (16/10/2024).
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Pandeglang, Arinaldi mengatakan,penyerahan sertifikat tanah BMN berupa tanah ini merupakan program strategis nasional.
“tahun ini pandeglang mendapatkan tujuh target untuk sertifikasi tanah aset kelembagaan atau pemerintahan,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, bpn kabupaten Pandeglang terus berupaya untuk mempercepat penyerahan sertifikasi tanah BMN ini.
“untuk seluruh target yang ada di Banten, kita berhasil melakukan finis tercepat yaitu 100 persen pada bulan oktober ini,” ungkapnya.
Selain itu, Arinaldi menyebut kegiatan ini terlaksana tidak lepas dari bagaimana upaya kerjasama antara Stakholder terkait, untuk melakukan jaminan terhadap legalisasi aset berupa tanah yang sudah diperoleh haknya.
” Ini merupakan salah satu bentuk pengamanan aset negara” tandasnya.
“satuan kerja yang menerima sertifikat BMN berupa tanah ini tadi ada dua bidang tanah atas nama Polres pandeglang, kemudian dari PJN wilayah Banten 2,Dan kementerian agama Kabupaten Pandeglang 3 bidang tanah,” tambahnya.