Puluhan masa aksi Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) bersama warga menggelar unjuk rasa di PLTU Banten 2 Labuan pada Jum’at (20/10/2023). Aksi dipicu oleh dugaan pencemaran yang terjadi di Sepanjang Pesisir Pantai.
Warga menduga adanya pencemaran air laut berwarna coklat serta berbusa yang kini menyebar di sepanjang Pesisir Pantai itu, berasal dari limbah PLTU.
Ketua AFMP, Denis Rismanto saat melakukan orasinya, mengajak pihak managemen PLTU untuk membuktikan air hasil olahan limbah PLTU dengan cara meminumnya.
“Mari kita buktikan semua, saya menantang Pihak Managemen PLTU 2 Labuan untuk meminum air dari pembuangan limbah dengan air laut dari daerah Carita. Siapa yang mati duluan, agar mereka tau bahwa limbah yang dihasilkan oleh PLTU Banten 2 Labuan itu memang beracun dan bisa merusak ekosistem di sepanjang pesisir pantai” tegas nya.
Lanjut Denis mengatakan, keberadaan PLTU sangat berdampak serius bagi kesehatan. Yakni adanya pencemaran udara yang terdiri dari partikel mikroskopik seperti emisi sulfur, nitrogen, oksida dan debu. Yang dihirup setiap saat oleh warga, terutama di Wilayah Desa Penyangga.
“Partikel halus ini dapat menembus paru-paru, serta aliran darah manusia yang dampak nya dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan hingga kematian, “kata Denis.
Denis berharap, pihak PLTU untuk memperbaiki Pesisir Pantai yang terdampak.
“Perbaiki pesisir pantai yang terkena dampak limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan, tutup kegiatan batu bara karena hanya menimbukan petaka bagi masyarakat, kembalikan hak- hak nelayan yang sudah direnggut oleh limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan,” katanya.