DPKPP Kabupaten Pandeglang Targetkan Pembangunan 34 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) kabupaten Pandeglang menargetkan pembangunan sebanyak 34 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang masih tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar layak huni.

Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan , jumlah tersebut bisa saja bertambah mengingat alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE) belum cair.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

” Biasanya dana PKE turun melalui Dana Insentif Daerah (DID) , seperti tahun 2024 kemarin kita mendapatkan 1 Miliar, ” Katanya, Rabu (08/01/2025).

Roni menyebut, Ditahun 2024 lalu pihaknya telah membangun sebanyak 90 unit RTLH .

” 90 unit RTLH itu terbagi dua, 50 unit dari program PKE dan 40 unit dari program masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ” Ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk pengajuan pembangunan RTLH di tahun 2025 ini cukup banyak, namun masih dalam proses pendataan.

” Sebetulnya banyak tapi belum terekap, hampir rata di 35 kecamatan di kabupaten pandeglang ada, Mudah-mudahan berjalan waktu ini bisa terbantukan, ” Terang Roni.

“Sementara untuk yang tidak bisa tercover dengan APBD untuk yang 34 unit ini , kita usulkan ke provinsi, balai dan juga ke Baznas, ” Tambah Roni.

Roni menegaskan tahapan awal pembangunan RTLH akan dimulai pada triwulan ke 2 tahun 2025 mendatang.

” Kita biasanya di bulan April, karna apa, karna ada tahapan rekrutmen tenaga fasilitator lapangan (TFL) duku, baru kita bisa melaksanakan kegiatan, ” Tandasnya

Pos terkait