Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) buka suara soal protes jalan rusak yang dilakukan oleh warga di pabuaran,kelurahan kadomas, Kecamatan pandeglang.
“Yang jelas hari ini sudah ke lapangan untuk memastikan, bahwa benar memang saya akui itu jalan kewenangan kabupaten, tapi kalau dibilang gak ada penanganan gak juga, ” Kata Andrian Wisudawan, Plt bidang bina marga pada dpupr kabupaten pandeglang, Rabu (08/01/2025).
Andrian menjelaskan,Penanganan ruas jalan Kadomas-Banjar sudah dilakukan, namun karena anggaran terbatas maka belum maksimal.
“Sebetulnya kalau penanganan kita di ruas jalan itu hampir sering, Cuma memang titiknya karna panjang ya, itu kan panjangnya 7,4 km . Dan kita juga menyadari lah terkait dengan anggaran yang kita miliki kan sangat terbatas, Ya kalaupun ada penanganan disitu gak panjang paling cuma 100 meter. Karna memang kebetulan titik yang di swadaya itu belum tersentuh . Tapi bukan berarti kita tidak peduli ya, kita juga kemarin usulkan dari dana alokasi khusus (DAK) ternyata gak dapet. Tapi memang belum ada alokasinya untuk ruas jalan Kadomas-banjar itu, ” Ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini hanya mampu memperbaiki dengan skala kecil, karena untuk rekontruksi besar atau rehabilitasi itu membutuhkan anggaran yang cukup besar.
“Kalo penanganan kita kan sudah ke lapangan , kita lihat seperti apa . Paling kita kalo nambal yang kecil-kecil masih memungkinkan ya dilakukan di tahun 2025 ini ya. Tapi kalo untuk rekontruksi besar atau rehabilitasi itu kan anggarannya agak lumayan, ” Pungkasnya.
“Kondisi seperti itu kan bukan di ruas itu saja, tapi kan posisi kami juga dilematis ya, dalam artian dengan keterbatasan apbd,” tandasnya.