Irna Narulita Resmi Diberhentikan Sebagai Bupati Pandeglang Oleh DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

DPRD Kabupaten Pandeglang telah resmi memberhentikan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.pemberhentian Irna-Tanto melalui sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu, 12 Februari 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam mengatakan, hari ini digelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Masa Jabatan 2021-2025

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Dan pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan  bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2024. Hasil Pilkada serentak tahun 2024,” katanya dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.

Agus Umam menyatakan, sidang paripurna dibuka untuk umum.

“Pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil terpilih (Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dewi-Iing) ini amanat dari Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah. Surat Ketua KPU tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan dokumen kami terima,” katanya.

Sementara Irna Narulita berharap bupati yang baru dapat meneruskan pembangunan untuk kabupaten lebih maju pagi kedepannya.

” Saya Irna dan Tanto dengan penuh kerendahan hati, menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada bupati dan wakil bupati terpilih periode 2015-2030, ” Singkatnya.

Pos terkait