Telan Anggaran Rp22 Miliar Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, dalam waktu dekat ini akan membangun ruas jalan Kampung Reforma-Cimanis yang berlokasi di Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang.
Tak Tanggung, pembangunan ruas jalan yang mempunyai panjang 4,1 Kilometer tersebut bakal menghabiskan anggaran Rp 22 Miliar yang berasap dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2025.
Berdasarkan, data yang diperoleh dari laman atau website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Pandeglang, Pembangunan ruas jalan Kampung Reforma-Cimanis yang berlokasi di Kecamatan Panimbang saat ini sedang proses tender atau lelang dan paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Bongbong Karya Utama.
Sementara itu, PLT Plt Kepala Bidang Bina Marga Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat (DPUPR) Pandeglang, Andrian Wisudawan, membenarkan jika saat Ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengalokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar untuk pembangunan ruas jalan yang menghubungkan Kampung Reforma- Cimanis, Kecamatan Panimbang,sepanjang 4,1 kilo meter dan 1 jembatan.
“Iya betul,anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, pada Kamis, 9 Januari 2024.
Andrian menyebut, proyek pembangunan ruas jalan reformas-cimanis ini pengadaannya melalui Tender dini.
” Saat ini sedang proses tender di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pandeglang, ” Lanjut Andrian.
Menurut andrian,Proyek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah Pandeglang guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
” Ada lima paket yang di tender dinikan di bidang bina marga, yakni Ruas Kp. Reformas – cimanis, Ruas Bojen – Padaherang,Ruas Batubantar – Banjar
,Ruas Sukajadi – Curug,dan Ruas Cibinbin – Parungkokosan, ” Ungkapnya.