Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengucapkan, rasa syukur Alhamdulilah atas diraihnya tiga penghargaan Adyaksa Award Kejati Banten.
“Syukur Alhamdulilah Kejari Pandeglang bisa meraih tiga penghargaan. Ini merupakan hasil kerja tim semuanya yang menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan,” katanya.
Kajari Helena mengungkapkan, Kejari Banten dalam hal ini telah memberikan penghargaan atas adanya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak di Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Posko akses keadilan ini bertujuan mendampingi korban dari awal. Dan korban pun tahu hasilnya nanti bagaimana karena bisa bertanya dan juga diberi penjelasan,” katanya.
Selama ini, diungkapkan Kajari Helena, korban setelah pelaporan sudah sampai situ saja. Setelah itu tahunya orangnya sudah keluar dari penjara.
“Hal itu tentunya terkadang membuat bingung korban. Untuk itulah kehadiran posko akses keadilan ini, kedepan supaya masyarakat minta apa bisa coba kita fasilitasi,” katanya.
Kajari Helena mengungkapkan, pada HBA ke-63 ini, ia juga menerima piagam penghargaan Adhyaksa peduli pelopor UMKM dan ekonomi mandiri. Hal ini sebetulnya didorong rasa membantu meningkatkan perekonomian pelaku UMKM.
“Jadi kami dari Jajaran Kejari Pandeglang berupaya membantu dengan membeli produk dan mempromosikan produk UMKM. Mulai dari kaos, sepatu dan jam tangan dipakai produk UMKM dari Pandeglang,” katanya.