KPU dan Bawaslu Pandeglang Bakal Diguyur Dana Hibah Rp64 Milyar

KPU dan Bawaslu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam waktu dekat ini, akan diguyur dana hibah untuk penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum yang akan digelar 2024 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU Kabupaten Pandeglang bakal menerima hibah berupa uang sebesar Rp48.148.190.000 dari Pemkab Pandeglang.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Bawaslu Kabupaten Pandeglang juga sama akan menandatangani NPHD dengan nilai hibah sebesar Rp15.962.74.000

Penandatangan NPHD direncanakan selambat – lambatnya pada tanggal 2 November 2023 sebagai bentuk Komitmen Pemkab Pandeglang dalam mendukung pelaksanaan Pilbup Pandeglang pada Pilkada serentak 2024 sesuai tahapan KPU.

Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Dina Kurnia Sari Utami mengatakan, kalau kemarin baru saja menggelar rapat bersama Tim dari Kesbangpol, dengan BPKD dan dengan Bawaslu Juga terkait dengan penandatangan NPHD.

“Jadi Proses pengajuan NPHD kami, sekarang sedang proses di verifikasi oleh Provinsi Banten untuk mendapatkan nomor register. Setelah register ada lalu di SK kan oleh Gubernur Banten,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Dina Kurnia Sari Utami kepada wartawan Selasa 17 Oktober 2023.

Dina mengungkapkan, setelah mendapatkan nomor register atas hibah langsung dalam bentuk uang maka ditindaklanjuti menggelar rapat kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Baru setelah SK Bupati keluar. Baru bisa dilaksanakan penandatangan NPHD,” katanya.

Kalau kemarin dari hasil rapat direncanakan penandatangan NPHD itu akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2023. Selambatnya tanggal 2 November 2023.

“Adapun dari NPHD itu, KPU Pandeglang seperti hasil kesepakatan dahulu, jumlah yang dihibahkan sejumlah Rp48 miliar,” katanya.

Hibah diterima dibagi menjadi dua tahap, yaitu diturunkan di 2023 itu sebesar 40 persen nya Rp19 miliar. Sisanya sebesar 60 persen akan ditransferkan di tahun 2024,” katanya.

“Anggaran hibah sebesar 40 persen atau Rp19 miliar sudah dipastikan teranggarkan di APBD Perubahan tahun 2023,” katanya.

Dina menjelaskan, kalau di Provinsi Banten yang sudah melakukan NPHD itu pertama Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan hari ini di jam 09.00 WIB tadi itu di Kota Serang, dan jam 11.00 WIB itu di Kota Tangerang melakukan NPHD.

Berdasarkan surat edaran dari Kemendagri itu penandatanganan NPHD yang sebesar 40 persen itu paling lambat di Bulan Desember 2023.

“Di surat Kemendagri itu diatur terkait pelaporan data apakah pemerintah daerah sudah bisa mengalokasikan anggaran yang 40 persen dan 60 persen itu. Kalau yang 40 persen itu wajib dilaporkan paling lambat kepada Kemendagri itu di 10 November dan untuk data laporan yang 60 persen itu paling lambat harus sudah terlaporkan di tanggal 15 Desember 2023,” katanya.

Jadi, deadline dari Kemendagri terkait jumlah teranggarkan di pagu pada Anggaran APBD nya itu akan diverifikasi oleh provinsi terlebih dahulu.

“Kalau kabupaten dan kota belum menganggarkan yang 40 dan 60 persen itu tidak akan mendapatkan nomor register dari provinsi,” katanya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna menyampaikan, waktu kemarin telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2024 di Aula Kantor BPKD Pandeglang.

“Total Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun
2024 sebesar Rp64.110.64.000. Dengan rincian hibah untuk KPU Pandeglang Rp48.148.190.000 dan Bawaslu Pandeglang Rp15.962.74.000,” katanya.

Rencana agenda penandatanganan NPHD akan dilaksanakan setelah tahapan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 selesai.

“Untuk penandatangan NPHD diagendakan di awal bulan November
2023,” katanya.

Pos terkait