Politisi Golkar Uus Usamah yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang mengaku heran dengan penghentian sementara layanan cetak KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, yang disebabkan oleh habisnya stok tinta ribbo dan kebutuhan lainnya.
Padahal menurutnya, anggaran untuk kebutuhan layanan di Disdukcapil tersebut selalu diutamakan dalam setiap tahunnya, tapi sekarang bisa sampai layanan ditunda gegara kehabisan tinta ribbo dan lainnya.
“Anggaran untuk kebutuhan layanan dasar ini sudah disiapkan untuk satu tahun dalam setiap tahunnya. Makanya dengan adanya kendala pada layanan yang diakibatkan oleh kehabisan stok ribbon, cleaning kit dan film aneh juga,” ungkap Uus Usamah, Sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang, Kamis (15/8/2024).
Uus mengatakan, jika memang adanya pengurangan anggaran untuk layanan dasar di Disdukcapil tersebut, ia menilai hal itu ada kelalaian. Dan pihaknya akan menanyakan terkait hal itu baik ke Disdukcapil maupun TAPD.
“Ya ini pasti ada kelalaian, karena penganggaran untuk pelayanan itu selalu diutamakan dalam setiap tahunnya. Dan persiapannya itu untuk selama satu tahun berjalan,” katanya.
Jika memang benar ada pemangkasan anggaran, maka ada kesalahan juga dari TAPD. Harusnya lanjut Uus, anggaran untuk layanan itu jangan diganggu gugat, karena menyangkut kebutuhan masyarakat.
“Kita gak mau ada pemangkasan anggaran untuk kebutuhan layanan dasar. Kalau memang di Disdukcapil itu terjadi maka ini ada kesalahan dari TAPD nya,” ujarnya.
Apalagi lanjut Uus, sangat aneh jika Diadukcapil sampai punya piutang dengan pihak penyedia. Karena setiap pembahasan anggaran dengan Disdukcapil, apa yang menjadi kebutuhan dasar selalu diperjuangkan dan dipenuhi oleh komisinya di DPRD Pandeglang.
“Aneh kalau sampai punya hutang. Karena anggaran itu untuk satu tahun, terkeculi memang ada over layanan, baru masuk akal jika bicara kehabisan stok ribbon dan lainnya,” tuturnya.
“Tapi ini kan gak ada, layanan distop itu karena kehabisan ribbon dan lainnya akibat minimnya anggaran. Maka kami sangat heran dengan pengelolaan anggaran itu,” sambungnya.
Dijelaskannya, untuk blanko E-KTP itu kan sudah dipersiapan dari pemerintah pusat, nah untuk kebutuhan lain seperti tinta ribbo, dan lainnya dipersiapkan untuk satu tahun. Karena pihaknya tidak ingin ada istilah kekurangan untuk pelayanan dasar itu.
“Makanya kami pun di DPRD selalu menanyakan apa yang menjadi kebutuhan di Disdukcapil, dan anggaran pun disiapkan untuk selama satu tahun,” jelasnya.
Maka politisi Golkar itu akan menanyakan kepada pihak Disdukcapil, kenapa bisa pelayanan distop dan kenapa ada istilah pengurangan anggaran. “Nanti Hari Jumat besok kami akan tanyakan hal itu ke Disdukcapil, karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Pandeglang menyetop sementara pelayanan E-KTP lantaran kehabisan tinta tibbo, cleaning kit dan film. Hal itu terjadi lantaran anggaran untuk pelayanan selama satu tahun di tahun 2024 ini sebesar Rp 1,5 miliar, hanya direalisasi sebesar Rp 750 juta.
Sehingga pihak Disdukcapil mengalami kekurangan anggaran untuk kebutuhan layanan dasar tersebut. Bahkan dana sebesar Rp 750 juta itu pun, bukan hanya untuk persediaan kebutuhan layanan E-KTP, melainkan digunalan pula untuk membayar tunggakan di tahun 2023 lalu keapda pihak penyedia.
“Anggaran untuk pembelian ketiga item itu di tahun 2024 ini yang seharusnya diterima Rp 1,5 miliar, hanya direalisasikan 750 juta dari Pemkab Pandegpang, makanya gak cukup,” ungkap Samsudin, Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, kemarin.