Paripurna Raperda APBDP Diduga Tidak Quorom, Anggota DPRD Banten Dianggap Tak Serius Jalankan Amanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Kajian Politik Nasional (KPN) Miftahul Adib menanggapi kegiatan Rapat Paripurna Raperda APBDP Banten yang dinilai tidak quorum karena hanya dihadiri oleh 30 orang anggota dewan saja.

Menurut Adib, Anggota DPRD Banten tidak serius menjalankan amanah masyarakat. Hal tersebut dianggap sudah mencederai perasaan warga Banten.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Jadi levelnya masih sekelas anak STM, kalau memang titip absen ini betul,” kata Adib kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).

Dugaan adanya anggota dewan yang titip absen pada saat rapat ini muncul lantaran adanya perbedaan jumlah anggota yang tertera dalam daftar hadir rapat dengan anggota dewan yang terlihat di ruang rapat paripurna pada Sabtu (16/9/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, anggota dewan yang terlihat hadir di ruang rapat yaitu 15 orang anggota dewan yang duduk di kursi barisan kanan, 3 orang anggota dewan di barisan tengah, 10 orang anggota dewan di barisan kiri serta 2 orang yang mengisi kursi unsur pimpinan DPRD, yakni Fahmi Hakim dan Budi Prayogo.

Jika melihat kehadiran fisik anggota, semestinya Rapat paripurna penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Provinsi Banten tahun 2023 tidak memenuhi syarat quorum karena dari 85 hanya ada 30 anggota DPRD Banten yang hadir. Namun pada saat membuka sidang, Pimpinan Sidang Fahmi Hakim membacakan daftar hadir anggota DPRD Banten yang berjumlah 44 orang, sehingga dengan begitu syarat quorumnya terpenuhi.

Menurut Adib, hal seperti ini akan meningkatkan potensi Golput pada Pemilu nanti, lantaran rakyat menganggap para anggota DPRD Banten tidak mencerminkan wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasinya.

“Karena mereka tidak mendapatkan representasi keterwakilan yang betul-betul menyiratkan dan menyuarakan aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Agar kasus serupa tak terulang lagi, Dosen dari Unis Tangerang ini meminta kepada Sekretariat, Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten harus berani ungkap nama-nama anggota DPRD yang diduga titip absen ke publik agar mendapatkan sanksi sosial.

“Kalau BK DPRD serius diselidiki, diungkap nama-namanya gak usah dikasih sanksi gak apa-apa, tapi di ungkap ke media sosial, ini jauh sanksinya lebih ditakuti oleh mereka,” tandasnya.

Pos terkait