Pelayanan Disdukcapil Pandeglang Dikeluhkan Warga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang yang dinilai lambat dan tidak efisien. Keluhan tersebut terutama terkait dengan panjangnya antrian dan seringnya gangguan sistem saat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.

Menurut salah satu warga, Zahra (23)  yang mengurus perekaman KTP elektronik untuk dirinya. Ia merasa kecewa lantaran tidak bisa mengurus e-KTP miliknya, padahal sudah dua kali datang ke disdukcapil pandeglang.

Bacaan Lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE

“Udah dua kali balikan ke disdukcapil ini, yang pertama gak dapet nomor antrian dan yang kedua udah bela-belain dateng dari jam 4 subuh, tapi ternyata kata orang disdukcapilnya perekamannya gak bisa, ” Kata Zahra kepada awak media, Selasa (08/04/2025).

Kekecewaan Zahra tidak hanya sampai disitu, pasalnya perjuangannya untuk mendapatkan ktp elektronik sia-sia akibat minimnya informasi dari disdukcapil Pandeglang.

” Kecewa banget lah, harusnya mah ada informasi gitu biar orang-orang tau kalau gak bisa rekama atau apa. Apalagi saya kan dari jauh,” Tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, PLT Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, mengakui adanya kendala teknis dalam sistem jaringan yang menghambat proses pelayanan.

“kita sudah umumkan melalui website maupun media sosial kita, cuma memang tidak dimanfaatkan oleh masyarakat, ” Jelasnya.

Menurut yahya, kendala lainnya yang membuat pelayanan kepada masyarakat terhambat adalah , adanya kebijakan pemerintah pusat tentang terputusnya jaringan telekomunikasi data.

” sekarang kita sediakan secara mandiri, kalau dulu kan di setiap kecamatan bisa perekaman e-KTP, Sekarang gak bisa. Hanya di tiga tempat yang bisa, pertama di kantor disukcapil, kedua di kantor UPT Panimbang dan ke tiga mal pelayanan publik (MPP), ” lanjut yahya.

Yahya tidak membantah jika pihaknya membatasi pelayanan kepada masyarakat, hal tersebut dilakukan karena keterbatasan blanko e-KTP.

” Kita harus atur sedemikian rupa, supaya blanko e-KTP ini tidak cepat habis.Mana yang prioritas, makanya kita atur sehari hanya 100 orang, ” Pungkasnya.

Pos terkait