Pelayanan pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang , untuk sementara terhenti karena ketersediaan blanko e-KTP kosong. Masyarakat di sarankan untuk membuat ktp digital atau identitas kependudukan digital (IKD).
” untuk hari ini (Jumat)sementara pencetakan e-ktp dihentikan dulu, karena blanko nya lagi kosong, ” Kata sekertaris dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang, Raden Yunce Dewi saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025).
Menurut Yunce, pihaknya sudah mengajukan permintaan blanko e-KTP ke Kemendagri.
” Insya allah hanya hari ini (blanko kosong) , hari senin pagi nanti kami akan berangkat ke Jakarta buat ngambil blanko e-KTP. Mudah-mudahan senin siang sudah bisa cetak. ” Tambahnya.
Yunce menyebut,Dalam sehari pemohon pencetakan e-KTP mencapai 100 hingga 150 orang. Sementara ketersedian blanko yang diberikan Kemendagri tidak menentu.
” Idealnya 4 ribu hingga 5 ribu keping setiap bulannya, tapi sekarang kan kita dikasihnya gak menentu sama Kemendagri. Kadang 2 ribu, kadang 4 ribu, ” Sambungnya.
Lebih lanjut Yunce mengungkapkan, masyarakat saat ini sementara di sarankan untuk membuat ktp digital atau I-K-D (Identitas Kependudukan Digital).
” Kalau yang hari ini sudah datang ke kantor tetap kami layani, hanya saja kami arahkan untuk membuat I-K-D, ” Pungkasnya.
Ardi, salah seorang pemohon e-KTP terpaksa harus menunggu hingga hari senin untuk bisa mendapatkan e-ktp untuk keperluan melamar pekerjaan.
” Blanko e-KTP nya lagi kosong, saya di arahin buat ktp digital. Paling katanya senin baru bisa dicetak e-KTP nya, ” Singkatnya.